Sejarah Wakaf di Indonesia

Di Indonesia wakaf telah dikenal dan dilaksanakan oleh umat Islam sejak agama Islam masuk Indonesia pada pertengahan abad ke-13 M atau kurang lebih 900 tahun yang lalu hingga sekarang, yang merupakan salah satu sarana keagamaan yang erat hubungannya dengan sosial ekonomi.
Wakaf telah banyak membantu pembangunan secara menyeluruh di Indonesia, baik dalam pembangunan sumber daya manusia maupun dalam pembangunan sumber daya sosial.
Tak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar rumah ibadah, perguruan Islam dan lembaga lembaga Islam lainnya di bangun di atas tanah wakaf.