Pengertian Nadzir
Nadzir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya, dapat berupa perseorangan, organisasi, dan badan hukum.
Selain disebut nadzir, istilah lain nadzir disebut juga dengan Qoyyim utawalli.