Jenis-jenis Wakaf
Jenis-jenis wakaf dilihat dari aspek penerima manfaatnya, wakaf dibagi menjadi tiga kategori:
1. Wakaf Khoiri, yaitu wakaf yang manfaatnya diterima boleh masyarakat umum, misalnya wakaf masjid, wakaf produktif yang hasilnya untuk beasiswa pelajar miskin, dan lain-lain.
2. Wakaf ahli, yaitu wakaf yang manfaatnya hanya diterima oleh keluarga dan anak cucu wakif, misalnya: wakaf rumah yang hanya boleh ditempati oleh anak cucu, wakaf produktif yang hasilnya hanya untuk anak cucu, dan lain-lain.
3. Wakaf musytarak, yaitu wakaf yang manfaatnya diterima oleh anak cucu dan masyarakat umum.
Misalnya wakaf Sayyidina Umar berupa kebun di Khaibar yang manfaatnya diterima oleh kerabat beliau dan masyarakat.